Senin, 13 April 2009

Ga Ikut Pemilu 2009


Rabu, 8 April 2009. Sepulang dari kantor, saya langsung ngacir ke rumah Pak Din, ketua RT 07 RW 02 Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
Dengan semangat juang 45 yang berkobar-kobar, saya bawa amplop putih kiriman dari Bapak saya dari Jalan Tangkuban Perahu No.7e RT 07 RW 02 Mulyoharjo, Pemalang, Jawa Tengah.Amplop tersebut berisi form model C-4 yang merupakan undangan untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2009 atas nama saya-Siti Nurkhasanah dan ibu saya-Siti Maryam. Saat itu ada ada anak Pak RT dan dua orang Bapak Ibu dari Partai Indonesia Baru.
"Ayah di TPS, mungkin sampai malam kelak barui pulang"kata anak perempuan Pak RT
"TPS nya dimana?"tanyaku.
"Di UMB situ lah.."Bapak dari PIB yang jawab.
"Pak, saya mau ikut Pemilu disini pake Undangan dari Jawa bisa gak ya?"
"Entah, idak tahu. Tanyo bae langsung ke TPS nyo." Jawab Bapak dari PIB.
"Ini untuk ayah 50 ribu, bla...bla...bla..." ni kata Ibu dari PIB.
"Kalo gitu saya permisi."pamitku, ga mau lagi buang waktu.

Singkat cerita sampailah aku di TPS yang dimaksud.Disana saya bertemu dengan Ketua dan beberapa anggota PPS dan juga Pak RT. Dengan segala cara saya mencoba memberi pengertian agar saya dapat ikut Pemilu di Bengkulu.
"Ada KTPnya?"Tanya Bapak PPS yang berkacamata.
"Pak RT, KTP saya sudah jadi belum ya?"
"Belum. Masih dalam proses."
Huh, ni pak RT gimana si, bukannya dibantu warganya untuk menyalurkan hak pilihnya. Asli sewot saya. Lha, saya dimintain uang 150rb buat bikin KTP dan sudah tiga minggu belum jadi.

"Ini kurang A5nya, kami idak berani, idak ada dasarnya. Nama adek kan ga terdaftar di DPT sini. Kalo ada A5nya kami amau bantu"
Tapi Pak, apa tidak bisa saya menggantikan para pemilih yang sudah pindah domisili dari sini. Yang nempatin rumah saya dulu kan sudah pindah ke Aceh. Daripada nanti jumlah pemilih di TPS ini kurang Pak." Ga nyambung juga sih alasanku buat ngotot ikut milih. Namanya juga cari jalan.
Bapak PPS malah bilang gini : "kalo Adek ada undangan punya mereka, Adek boleh milih disini."
"Yah Pak, mana saya punya."
Ya kalo gitu minta A5 dari TPS di Jawa, biar besok bisa milih. Kalo tidak ada ya saya tak bisa bantu.
Itu kesimpulan akhir dari proses diplomasi yang alot antara aku dan para Bapak-Bapak PPS.
Malamnya, saya telpon ketua TPS di kampung halaman saya nun jauh di mata. Namanya Pak Edi. Belio adalah vguru les matematika saya semasa SMP dan SMA. Yang ada malah Pak Edi ga tahu apa itu A5. Ditambah lagi kesibukan belio sebagai ketua TPS untuk mempersiapkan Pemilu. Terdengar nada "marah" dan "keluh" karena telpon saya yang mendadak dan minta yang aneh-aneh. Ga aneh sih,tapi waktunya yang mepet. Ujung-ujungnya, Pak Edi cuma bilang nanti diusahakan. Saya takut kualat ma guru, jadinya ga berani terlalu memaksa.
Habis itu, saya juga telpon adik saya disana, agar nanti ngirimin A5nya via fax ato email.
Huh, paginya semuanya gagal. Tak ada A5. Tak ada Pemilu 2009 buatku. Dan juga buat orang-orang lain yang dapat menggunakan hak pilihnya karena keteledoran KPU. DPT bermasalah. Asli ngawur. Saya menikah Oktober 2007. KTP saya di Pemalang sudah dicabut sejak tahun 2008 dan menjadi warga DKI secara resmi dengan alasan ikut suami. Tapi saya bekerja sebagai PNS di Bengkulu. Mau tak mau saya juga harus memiliki KTP Bengkulu. Tapi kok ya malah saya tak terdaftar di Jakarta ato Bengkulu, malah terdaftarnya di Mulhoharjo Pemalang sana.

Jadi, mau gimana lagi?9 April 2009, saya hanya di rumah. Bermain dengan buah hati.


Belakangan ternyata ada orang yang divonis penjara 6 bulan dan denda 6 juta rupiah karena menggunakan undangan orang lain. Mereka tak tahu kalau itu ada ancaman pidananya. Sebagai warga negara merekaAlhamdulillah..Allah masih melindungiku. Beritanya disini.