
Back to Bahasa Indonesia…(duh, dah
mulai susah cari kata yang tepat in
English. Dari pada salah menerjemahkan dan salah arti)
Sejak kapan korupsi ada? Mungkin
sudah kalo dijawab dengan persis. Yang jelas korupsi, sebagai sebuah kecurangan
yang dilakukan manusia, umurnya pasti sebanding dengan umur manusia. Mungkin
sejak zaman anak-anak Nabi Adam.
Apa definisi korupsi? Saya mencoba
search di google dan menemukan blog http://mukhsonrofi.wordpress.com, di
dalamnya memuat pengertian korupsi yang diambil dari buku KPK, ‘Mengenali dan
Memberantas Korupsi’. Pengertian korupsi adalah sebagai berikut :
Korupsi berawal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio berasal
dari kata corrumpere, suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah
turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption, corrupt; Prancis
yaitu corruption; dan Belanda yaitu corruptie, korruptie. Dari Bahasa Belanda
inilah kata itu turun ke Bahasa Indonesia yaitu korupsi.(Andi Hamzah, 2005, Pemberantasan Korupsi)
Arti kata Korupsi
Korup : busuk; palsu; suap
(Kamus Bahasa Indonesia, 1991)
buruk; rusak; suka menerima uang sogok; menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara; menerima uang dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi
(Kamus Hukum, 2002)
Korupsi : kebejatan; ketidakjujuran; tidak bermoral; penyimpangan dari kesucian
(The Lexicon Webster Dictionary, 1978)
penyuapan; pemalsuan
(Kamus Bahasa Indonesia, 1991)
penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan sebagai tempat seseorang bekerja untuk keuntungan pribadi atau orang lain
(Kamus Hukum, 2002)
Kalau yang saya tahu, dalam al-qur’an
juz 30, ada surat yang diberi nama AL-Muthoffifin, artinya orang-orang yang
curang atau orang-orang yang mengurangi timbangan. Surat ini diturunkan di
Madinah. Pada saat itu orang-orang Madinah adalah yang paling burik
timbangannya hingga turunlah surat Al Muthoffifin. Mereka apabila menerima
takaran meminta untuk dipenuhi, sedangkan apabila mereka menakar untuk orang
lain maka mereka mengurangi takarannya. Saya rasa apa yang disebut Al Quran
adalah salah satu dari definisi korupsi juga. Korupsi : curang, mengurangi
takaran/timbangan.
Korupsi di Indonesia menurut
banyak literature sudah membudaya sejak zaman kerajaan di masa lampau.
Banyaknya pemberontakan dan perang saudara pada era kerajaan mengindikasikan
adanya sebuah sistem yang korup. Dilanjutkan pada masa penjajahan Belanda
dengan VOC nya. VOC sendiri saat meninggalkan Indonesia meninggalkan hutang
yang tidak sedikit. Para priyayi Jawa yang dekat dengan penjajah adalah contoh
koruptor di masa lampau. Dilanjutkan dengan era kemerdekaan dengan Soekarno
yang mengangkat dirinya menjadi Presiden Seumur Hidup, lalu era Soeharto yang
melakukan sentralisasi kekuasaan. Silakan cari sendiri ya literatur sejarahnya.
Seiring datangnya era reformasi
yang menuntut keterbukaan dan transpraransi dalam penyelenggaraan pemerintahan,
tuntutan pemberantasan korupsi semakin besar hingga dibentuklah Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan kewenangannya yang luas-dalam beberapa hal
melebihi polisi, telah banyak kasus korupsi yang dibongkar oleh KPK meskipun
kerugian Negara tak bisa diganti sepenuhnya. Para koruptor telah melakukan
money laundering dan juga mengembangbiakkan uang hasil korupsinya hingga mampu
menyogok aparat penegak hukum. Negara kita memang telah diliputi oleh
lingkarang setan korupsi.
Karena sudah menjadi endemi
layaknya penyakit, korupsi seharusnya tak hanya diberantas, namun juga harus
dicegah. Saya usul kalau nama KPK diganti menjadi KPPK = Komisi Pemberantasan
dan Pencegahan Korupsi. Mencegah dan lebih baik daripada mengobati kan ya?
Biayanya pun lebih murah.
Bagaimana ya cara mencegah
korupsi? Kalau kata Aa Gym sih dengan 3M :
1. Mulai dari diri sendiri
2. Mulai dari yang kecil
3. Mulai dari sekarang
Coba kita liat diri kita, apakah kita termasuk golongan koruptor? Adakah
barang milik Negara yang kita salah gunakan? Mencetak dengan tinta, kertas dan
printer kantor untuk membuat karya yang tak ada hubungannya dengan kepentingan
dinas misalnya. Lalu memakai kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Duh,
saya juga tak terelakkan dari hal-hal seperti ini. Terutama dalam hal waktu.
Saya sering menggunakan waktu kerja saya untuk membuka internet yang tidak ada
hubungannya dengan pekerjaan, termasuk untuk memposting di blog ini.
Sayang sekali ya banyak yang tidak ingat dengan 3M itu. Malah banyak yang
terbalik mengamalkannya. Korupsi dengan 3M. Korupsi mulai dari diri sendiri
hingga memperkaya para kroni. Korupsi mulai dari yang kecil hingga akhirnya
bermilyar atau bertriliun rupiah nilainya. Korupsi mulai dari sekarang mumpung
masih muda jadi kalau tua sudah kaya raya, dihukumpun masih tetap bisa dapat
sel kelas VIP dengan kamar mandi dalem, AC, spring bed dan tetap bisa jalan-jalan
ke Singapura. Nanti kalau ditangkap dan ditanya ini itu tinggal jawab “lupa”.
Duh Gusti, mau dibawa kemana negeri ini?
But don’t worry. We still have a
hope. Hope to the next generation. Hope they will be better. So, let’s educate
our children bestly. First, tell them that there is God who will see everything
they do. He will punish everyone who corrupt, if not in the world, it must be
in the next day, after we passed away. Second, tell to our children, everything
they do will come back to them self. If we do good thing, we will get a good
thing too, but if we do bad thing, we’ll get a bad thing too. Last but not
least, let’s give them the best example in everything we do.
#Need some correction. I am not so good in English. Thank You#